Gadis di Bawah Umur di Perkosa Guru Privat di Tangsel, TangselBanget.Com – Terkuak seorang guru privat di Kota Tangerang Selatan berinisial DFP (22) ditangkap oleh polisi karena memperkosa anak di bawah umur. Perbuatan bejat guru privat ini sudah dilakukannya sebanyak dua kali.
“Dilakukan pada tanggal 21 dan 30 April 2017. Modusnya bersetubuh dengan anak di bawah umur. Pelaku bekerja sebagai guru privat,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (11/5/2017)
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di tempat kerjanya, sebuah home schooling di Ciputat, Tangerang Selatan. Korbannya merupakan remaja putri berusia 14 tahun.
Terkuaknya Gadis di Bawah Umur di Perkosa Guru Privat di Tangsel
Peristiwa itu juga diketahui orang tua korban setelah mebuka handphone milik anaknya. Di dalam handphone tersebut korban terdapat percakapan dan video perbuatan pelaku.
“Handphone milik korban isinya tentang pembicaraan pelecehan seksual dan ada video persetubuhan korban dan tersangka. Selanjutnya keluarga korban menghubungi tersangka untuk bertemu,” lanjut Fadli.
Setelah bertemu dengan tersangka, keluarga korban langsung membawa pelaku ke Polsek Ciputat.
Hukuman Untuk Pelaku
Palaku kini dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Dapatkan berita tangsel hari ini hanya di TangselBanget.Com