Dugaan Pungli Buku Di SMA Negeri Tangsel Dari Tangsel Banget Kami akan memberikan informasinya lebih mengulas lagi, kalian bisa mencari informasinya disinih. sejauh ini kami sudah menanggap informasi soal Dugaan Pungli Buku Di SMA Negeri Tangsel yaitu


Ade Irawan mengatakan sekolah dengan anggaran dari dana bantuan operasional sekolah nasional dan daerah (Bosnas/Bosda) tidak lagi jadi penghambat peserta didik untuk mendapat pendidikan. Dia menilai segela hambatan termasuk adanya praktik jual beli buku di sekolah khusunya di Tangerang Selatan, Banten, harus dihilangkan.
 
“Karenanya jual paksa buku pelajaran mestinya tidak ada lagi di Tangerang Selatan. Apalagi sekolah juga bukan toko buku,”

Dia melanjutkan pihaknya akan menelusuri dugaan pemaksaan praktik jual beli buku di SMA negeri di Tangerang Selatan. Dia menilai praktik jual beli buku di SMA negeri di Tangerang Selatan berdasarkan tekanan institusi di atas sekolah. 

Dugaan Pungli Buku Di SMA Negeri Tangsel

Mesti ditelusuri, faktor yang membuat terjadinya praktik jual paksa buku, kadang masalahnya bukan di sekolah. Sekolah hanya jadi korban tekanan institusi di atasnya yang sudah kerjasama dengan penerbit. Karena itu, mesti ada penelusuran,” bebernya.

Ade menerangkan terkait pengadaan buku pelajaran sudah disediakan gratis oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku pelajaran bisa diunduh, harusnya tidak ada lagi praktik jual beli paket buku di sekolah.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Martaji mengaku segera melaporkan temuan pungutan liar melalui praktik jual beli paket buku, di SMA negeri di Tangsel. Dia memastikan harusnya dugaan pungli bisa diproses tanpa menunggu laporan.

“Kalau tidak segera diproses, bisa saja kita akan laporkan,” kata Ubaid.

Dugaan Pungli Buku Di SMA Negeri Tangsel

Kalau tidak segera diproses, bisa saja kita akan laporkan,” kata Ubaid.

Ubaid meminta kepala sekolah dan sejumlah pihak yang terlibat pungli untuk diberi sanksi berupa pemecatan. Dia menilai pihak yang terlibat memiliki kesalahan berlipat.

“Masuk tindak pidana korupsi lalu di institusi pendidikan pula,”



Sejumlah SMA negeri di Tangsel yakni SMA Negeri 7, SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 12 Tangerang Selatan, diduga terlibat dugaan pungli. Pola yang dilakukan melalui menjual paket buku yang wajib dibeli siswa.

Sekolah tersebut rata-rata menjual paket buku bervariasi antara Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta. SMA Negeri 7 Tangsel bahkan menyulap warung nasio menjadi toko buku setiap ajaran baru. Sementara SMA Negeri 6 Tangsel mengakui kecipratan komisi penjualan buku hingga 15 persen dari nilai penjualan dari distributor.

Nah, mungkin bagi anda yang belum tau mengetahui informasi terkini, kalian bisa langsung mencari informasinya disinih Tangsel Banget

Share.

Leave A Reply

13 − three =

*

Exit mobile version