Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019 di Serpong, Alam Sutera, BSD, dan wilayah lainnya di Kota Tangsel bisa anda temukan informasi nya disini, untuk anda yang masa berlaku SIM-nya habis dapat langsung mengunjungi SIM Keliling ini
Beberapa berkas yang penting untuk anda bawa untuk memperpanjang SIM seperti SIM asli, KTP asli yang masih berlaku atau saat ini E-KTP, serta dua lembar fotokopinya. Khusus untuk penduduk di luar kota Tangerang selatan harus menggunakan E-KTP.
Disarankan anda membawa peralatan tulis sendiri dari rumah untuk mempercepat proses perpanjangan SIM dan mengantri untuk melakukan pengisian formulir.
Berikut ini akan kami berikan lokasi-lokasi dari Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019 yang bisa anda datangi guna memperpanjang SIM milik anda, namun jadwal ini sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Daftar Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019
- Senin – Pos Polisi Cipinang, Cipondoh dan depan Polsek Sepatan
- Selasa – Pospol Pinang Cipondoh dan Polsek Sepatan
- Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Giant Kreo Larangan
- Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Pospol Duta Garden Benda
- Jumat – Mall Metropolis Town Tangerang dan Giant Palem Semi
- Sabtu – City Mall Pasar Baru Tangerang
- Minggu Libur tidak ada SIM Keliling
Untuk bisa memperpanjang masa berlaku SIM, anda diwajibkan membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku atau saat ini E-KTP dan dua lembar fotokopinya.
Adapun biaya untuk memperpanjang SIM menurut PP no 50 tahun 2010 yaitu Rp. 80.000 untuk SIM A dan untuk SIM C Rp. 75.000, perlu anda ketahui lagi Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019 ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Sedangkan untuk anda yang ingin membuat SIM baru wajib datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang Selatan, atau bisa melalui SIM Corner yang ada di kawasan Summarecon Digital Serpong, kelapa dua Tangerang.
Jam Operasional Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019
- Senin s/d kamis : 08:00 – 12:00 WIB
- Jumat dan Sabtu : 08:00 – 11:00 WIB
- Pada hari Minggu dan hari libur nasional SIM Keliling tidak beroperasi
Untuk anda yang lokasinya jauh dari Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019 ini seperti misalnya di wilayah pamulang bisa mengunjungi lokasi terdekat lainnya untuk melakukan perpanjangan SIM di Tangerang Selatan.
Pentingnya memiliki SIM karena dalam ranah hukum pengendara yang tidak dapat menunjukan SIM kurungan pidana paling lama 1 bulan dan denda sebesar 250.000,- sedangkan untuk yang tidak memiliki SIM adalah kurungan sekitar 4 bulan dan denda 1.000.000,- betapa pentingnya memiliki SIM dan perpanjang SIM anda melalui Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan 2019